Kerumunan Masyarakat saat Tahun Baru, Polresta Cirebon: Bubarkan!

Kerumunan Masyarakat saat Tahun Baru, Polresta Cirebon: Bubarkan!

CIREBON- Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon bakal membubarkan kerumunan masyarakat pada saat malam pergantian tahun 2020-2021.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi di Mapolresta Cirebon.

Baca juga: Pengalaman Mistis Pedagang di Cilimus, Pesan 10 Kopi Tak Diaduk, 10 Batang Rokok Dibiarkan Terbakar, Sesajen?

\"Nanti ketika Pemkab Cirebon mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan perayaan malam tahun baru, maka Polri, TNI, dan Satpol PP akan melaksanakan kebijakan tersebut dengan melakukan upaya-upaya agar masyarakat tidak melaku perayaan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Maka akan kami bubarkan. Tapi kami masih menunggu keluarnya surat edaran dari bupati,\" ungkapnya.

Kombes Pol M Syahduddi menyebutkan, pihaknya akan melakukan rekayasa lalulintas secara situasional.

\"Tidak ada pembatasan kendaraan di dalam Kota Sumber. Jadi sifatnya situasional jika terjadi kepadatan lalulintas,\" sebutnya.

Dikatakan perwira melati tiga ini, pihaknya juga menerjunkan para Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan para Kuwu untuk mengingatkan warganya merayakan malam tahun baru secara berlebihan.(rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: